PEMBAGIAN SPPT PBB KECAMATAN PAKISAJI TAHUN 2023
Pakisaji, 16 Maret 2023
Kegiatan sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun Pajak 2023 bertempat di Gedung Cinde Wilis Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji
Dalam sambutanya Camat Pakisaji Ibu Endah Sriyati S.IP menyampaikan besar harapanya tahun pajak 2023 di Kecamatan Pakisaji bisa tuntas jika ada kendala di Desa bisa berkoordinasi dengan petugas khusus Kecamatan
Subyek yang harus membayar pajak bumi dan bangunan adalah orang maupun badan/organisasi yang memiliki hak atau mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan, subyek yang di kenakan wajib pajak tersebut menurut UU PBB wajib membayar pajak secara tepat waktu, setelah menerima surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT)
Hadir dalam kegiatan dari Bapenda Kabupaten Malang Kepala Bidang PBB P2 Ibu Nurul Khayati, SE., MM, Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen Bpk Johan Suwandana, S.Sos.,M.A.P, Camat Pakisaji Endah Sriyati, S.IP, Petugas Khusus PBB Kecamatan Pakisaji Bpk Ikhwan Bashori, S.Sos, Kepala Desa se Kec Pakisaji
,1 orang Petugas PBB Desa se Kecamatan Pakisaji
*TAAT PAJAK KABUPATEN MALANG MAKMUR*